Polsek Karangnunggal Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

     Kapolsek Karangnunggal, Kompol. H.Ishak, S.Ip, Bersama Kanit Reskrim

TASIKMALAYA,WIP- Team Unit Reskrim Polsek Karangnunggal berhasil mengamankan satu orang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Kujang Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (12/08/2020). 

 
Pelaku berinisial SA, laki - laki, 24 Tahun, asal Kp.Cikarang Indah, Desa Cipatujah Kec.Cipatujah Kab.Tasikmalaya.
berhasil di amankan bersama barang bukti satu Unit sepeda motor merk Honda Vario Techno 150 cc dengan Nopol Z 3896 PQ milik Saepul Milah (17), tahun pembuatan 2015, Type K1H02N14L0, Nomor rangka : MH1KF1113FK170848, Nomor Mesin : KF11E1174998, Warna Putih berikut kunci kontaknya.

Kanit Reskrim Aiptu.H.Sahyan, kepada wartawan Menjelaskan, kronologi kejadian  Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, sepulang korban dari pengajian memarkirkan sepeda motor miliknya dipinggir Jalan Raya Kujang Cidadap, tepatnya didepan warung kelontongan. Sedangakan kunci kontak motor tersebut dalam kedaan menempel pada pada motornya. kemudian korban pergi kerumahnya  selama beberapa jam.

“Sekira pukul 12.00 WIB, tersangka datang dan membeli rokok di warung kelontongan. Saat itu, tersangka melihat sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jan. Dalam situasi pemilik warung lengah pelaku pun langsung membawa kabur unit sepeda motor milik Saeful Mila dengan cara menyalakan starter dengan kunci yang masih menempel di motornya itu.” jelasnya.

Lanjut Kanit Reskrim Sahyan, sekitar pukul 18.00 WIB, saat korban akan pergi ke pengajian, korban kaget setelah melihat sepeda motor miliknya itu tidak ada ditempatnya raib digondol maling. Selanjutnya, korban langsung memberitahukannya kepada Tanu dan Lukmanul Hakim.

“Setelah Tanu Lukmanul Hakim mendapat laporan dari korban, kemudian mereka melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukannya. Dari kejadian itu korban meyakini bahwa sepeda motor miliknya tersebut telah ada yang mengambil tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan dirinya,” Paparnya.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada Pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Terang Aiptu Sahyan.

Saat ini Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karangnunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
                     (S.Ade Hardi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel