Dinsos Berikan Bantuan Kursi Roda Dan Tongkat Ketiak Untuk Warga Desa Cibatuireng
Selasa, 29 Juni 2021
TASIKMALAYA, WIP - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Sosial turun langsung ke Desa Cibatuireng Kecamatan Karangnunggal guna menyerahkan bantuan berupa tiga unit kursi roda dan dua unit tongkat ketiak untuk penyandang disabilitas warga desa Cibatuireng Jum'at, (24/6/2021).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan pendayagunaan PSKS Wawan Rusmawan, SE. M.Si, bersama Ibu Kasi mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya memberikan kepada aparat Desa Cibatuireng untuk warga penyandang disabilitas yang merupakan usulan pemdes Cibatuireng pada April 2021. Penyerahan bantuan tersebut diberikan langsung kepada penerima manfaat di rumahnya masing-masing.
Kepala Desa Cibatuireng PLT Asep Suhendar, S.Sos, (Ipey) kepada WIP di ruang kerjanaya mengatakan, Dengan adanya bantuan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat ketiak dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini diharapkan untuk penerima bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sehingga mereka bisa mandiri dan tidak tergantung kepada keluarga maupun orang lain sehingga bisa bersosialisasi dengan baik bersama masyarakat.
Bantuan ini merupakan wujud Perhatian dan Kepedulian pemerintahan desa Cibatuireng, Bapak Bupati, dan Wakil Bupati melalui program yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya untuk membantu warga disabilitas yang membutuhkan bantuan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat ketiak.
Selanjutnya, Asep mengucapkan banyak terimakasih kepada pemkab Tasikmalaya yang telah memberikan berbagai bantuan untuk pemerintahan Cibatuireng mudah - mudahan untuk kedepannya desa Cibatuireng agar bisa lebih maju bisa sejajar seperti desa - desa lainnya yang sudah maju. Pungkas Asep kepada WIP. (S.Ade Hardi)